Majalah Global Energi | Oktober 2018Upaya peningkatan keselamatan pelayaran dilakukan terus menerus. Kecelakaan kapal hampir selalu berakibat serius, korban jiwa, materi berupa kapal dan muatan, lingkungan yang tercemar, hingga dampak ikutannya berupa terganggunya kegiatan lalu lintas laut, penangkapan ikan dan dampak sosial. International Maritime Organization (IMO) mewajibkan kapal-kapal tanker dilengkapi dengan loading software. Kewajiban ini telah berlaku sejak 1 Januari 2016 secara Internasional.Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia meratifikasi SOLAS pada Sidang International Maritime Organization (IMO), Desember 2017. Dengan demikian, semua peraturan ini otomatis telah berlaku pula di Indonesia. Baik untuk pelayaran domestik maupun internasional. Peraturan ini diterapkan bertahap sesuai jenis kapal.