Paten

Penempatan peti kemas di atas kapal merupakan proses kombinatorial. Proses perencanaan ini ditentukan oleh perkiraan jumlah muatan dan beratnya, asal dan tujuan muatan dan kondisi kapal pada pelabuhan muat dan bongkar. Perubahan jumlah dan muatan merupakan kejadian alamiah yang perlu diakomodasi, yang berdampak langsung pada pemuatan kapal.

Dalam wilayah artificial intelligence (AI), ketidakpastian ini sesungguhnya mempunyai pola. Metode case-based reasoning, salah satu cabang AI, diterapkan untuk mempercepat proses perencanaan pemuatan kapal peti kemas. Metode ini, dinamai Casestow, telah didaftarkan (patent pending) pada kantor paten Deutsche Patent- und Markenamt, Berlin (2004) dan European Patent Office, Berlin (2006).

Read this article in English