Pengetahuan

Asuransi P&I dan H&M Dalam Dunia Pelayaran

Kapal dan muatan kapal menghadapi berbagai risiko selama pelayaran. Pelayaran memiliki risiko yang tinggi. Ketika kapal berlayar, maka kapal dan muatan kapal dapat menghadapi ancaman seperti kerusakan, kehilangan, kecelakaan, atau bahkan bencana alam. Resiko ini dapat mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan. Untuk menekan resiko yang akan timbul dalam operasi pelayaran tersebut, asuransi sangat memegang peranan penting. Namun, tidak semua kasus dalam kejadian yang dialami oleh kapal dapat ditanggung dalam sistem asuransi pelayaran biasa. Oleh karena itu, muncullah sistem asuransi P&I dan H&M dalam dunia pelayaran.

Apa Itu P&I dan H&M?

Protection & Indemnity (P&I) serta Hull & Machinery (H&M) adalah dua jenis asuransi yang umumnya terkait dengan industri perkapalan dan pelayaran. Seperti yang telah diketahui bersama, industri pelayaran dan perkapalan merupakan salah satu industri yang sangat padat modal, begitu juga dengan besarnya resiko yang akan mereka hadapi. Dengan demikian, menjadi tidak mungkin bagi pemilik kapal untuk menjamin sejumlah tanggung jawab dengan menggunakan asuransi transportasi konvensional. Oleh karena itu, beberapa pengusaha membentuk suatu konsorsium atau terkadang disebut juga sebagai klub yang diikuti oleh pemilik kapal.

Selanjutnya, pemilik kapal yang telah menjadi anggota klub ini akan membayar iuran kontribusi yang telah ditetapkan sebelumnya, dan sebagai imbalan atas keanggotaan, pemilik kapal dapat mengajukan klaim kompensasi kepada klub ini ketika terjadi risiko tertentu. Seperti konsorsium pada umunya, pemilik kapal harus berkomitmen untuk melakukan pembayaran yang diperlukan dalam berbagai situasi yang telah ditetapkan sebelumnya, misal Running Down Clause (RDC), kapal menabrak fasilitas pelabuhan, dan sebagainya. Ketika katakanlah perusahaan asuransi telah membayar 3/4 dari kerugian tersebut, sisa tanggungan tersebut akan ditanggung oleh anggota konsorsium/klub.

Protection & Indemnity (P&I)

Pada jenis asuransi ini, P&I akan memberikan perlindungan terhadap tanggung jawab hukum yang dapat timbul dari operasi kapal. Perlindungan ini mencakup klaim dari pihak ketiga seperti pemilik kargo, pelabuhan, atau pihak lain yang mungkin mengalami kerugian atau cedera sebagai akibat dari kegiatan kapal. Jika kapal terlibat dalam insiden atau kecelakaan yang mengakibatkan kerugian atau cedera, misalnya:

  • Tabrakan dengan kapal lain, fasilitas pelabuhan, atau benda lainnya
  • Pencemaran laut
  • Kerusakan muatan
  • Kematian atau cedera penumpang atau awak kapal
  • Kerusakan lingkungan

P&I dapat memberikan penggantian atau ganti rugi kepada pemilik kapal.

Proses penataan muatan curah di atas kapal

Proses pemuatan barang curah di atas kapal (2022). Foto: Pranala Digital Transmaritim

Hull & Machinery (H&M)

Berbeda dengan P&I yang melindungi kapal secara non fisik, H&M memberikan perlindungan terhadap kerusakan atau kerugian yang dialami oleh kapal (fisik) itu sendiri, termasuk lambung (hull) kapal. Selain itu, H&M juga mencakup perlindungan terhadap kerusakan atau kegagalan pada mesin kapal.

Pentingnya P&I dan H&M

Asuransi P&I dan H&M merupakan asuransi penting yang harus dimiliki oleh pemilik kapal, sehingga seringkali perusahaan pelayaran atau pemilik kapal akan membeli kedua jenis asuransi ini untuk memastikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko yang mungkin terjadi selama operasi kapal. Dengan memiliki asuransi P&I dan H&M, dapat membantu melindungi pemilik kapal dari risiko finansial yang dapat timbul akibat klaim atau kerusakan pada kapal dan kargo.

Read this article in English.

× How can we help you?